Tanggapan PT Djaraum Atas Dituntut Konsumen hingga Rp 500 Milliar
![]() |
Kabar Berita Harian - Tanggapan PT Djaraum Atas Dituntut Konsumen hingga Rp 500 Milliar |
Terkait dengan somasi tersebut, Djarum memberikan tanggapannya. Deputi General Manager Corporate Communication PT Djarum Mutaiara D Asmara tidak berkomentar banyak mengenai tuntutan tersebut. Pasalnya, Mutiara mengaku baru menerima surat somasi yang dilayangkan Rohayani.
"Kami baru saja menerima suratnya. Karena baru menerima Surat Mutara belum memastikan apa langkah kedepan yang ditempuh perusahaan untuk menghadapi tuntutan tersebut.
Sebelumnya diberitakan Rohayani menuntut PT Djarum Tbk membayar ganti rugi Rp 293.068.000, ditambah santunan senilai Rp 500 milliar.
Sementara, Gudang Garam dituntut sebesar Rp 178.074.000 sebagai ganti rugi uang yang dihabiskan Rohayani untuk membeli produk rokok ini, dan santunan senilai Rp 500 milliar. Jika total, tuntutan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Dalam melakukan penuntutan, Rohayani menggandeng pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Azas Nainggolan dari Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia guna memuluskan langkahnya.
Selain itu, ada satu alokasi lagi yang dituntut kepada dua perusahaan tersebut sebagai biaya perawatan kesehatan Rohayani.







0 comments:
Post a Comment