Intel Kejaksaan Gadungan yang Ditangkap Polisi Residivis atas Penipuan

Wednesday, March 7, 2018

Intel Kejaksaan Gadungan yang Ditangkap Polisi Residivis atas Penipuan

 
Intel Kejaksaan Gadungan yang Ditangkap Polisi Residivis atas Penipuan

Kabar Berita Harian - Intel Kejaksaan Gadungan yang Ditangkap Polisi Residivis atas Penipuan

Kabar Berita Harian - Polisi menangkap Andri Fernando, pelaku penipuan yang berkedok minta sumbangan dengan mengatasnamakan sebagai intel jaksa. Polisi mengatakan Andri merupakan residivis kasus yang sama."Pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama, yaitu penipuan,"kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana.
Andri ditangkap tim saber pungli gabungan Polres Jaktim dan Kejari Jaktim di Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI sekitar pukul 13.00 WIB. Sapta menjelaskan pelaku sudah dua kali melakukan aksinya tersebut di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan."(Melakukan aksi penipuan) sebanyak dua kali, yakni (wilayah hukum) Polsek Matraman dan di Polres Jakarta Selatan.
Ia menambahkan pelaku sebelumnya memang bekerja di kejaksaan namun dipecat. Polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 2 juta. Atas perbuatannya, Andri terancam Pasal 378 KUHP.
Sebelumnya, Andri ditangkap saat minta sumbangan ke kantor Sudin Lingkungan Hidup Jaktim. Andri ditangkap setelah menerima uang dengan mengaku sebagai Kepala Seksi Intel kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Jadi dia meminta sumbangan mengatasnamakan kejaksaan untuk keperluan pribadi dengan alasan ada keluarga yang sedang sakit. Saya sebagai staf yang memberikan uang itu saya konfirmasi dulu ke kejaksaan, tapi ternyata kata kejaksaan tidak ada nama kasi intel itu," ujar seorang staf Sudin Dinas LH bernama Amr.



March 07, 2018

0 comments:

Post a Comment

Pria Malah Tewas Ditimpa Batu Besar Saat Lolos dari Letusan Gunung Vesuvius

Sekelompok arkeolog di situs bersejarah Pompeii menemukan kerangka manusia yang menjemput ajal dengan malang. Kepalanya terpenggal oleh...